-
分享
Paten Adalah Hak Eksklusif Yang Diberikan Oleh Negara Kepada Penemu Atau Pemili
DamianB62417 2025-07-13 13:43Apa Itu Paten? Paten merupakan bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada penemuan baru, baik itu produk maupun proses, yang memiliki kegunaan industri. Dengan adanya paten, penemu memiliki hak eksklusif untuk memanfaatkan invensinya tanpa adanya gangguan dari pihak lain. Di Indonesia, pat2 次阅读|没有评论
按照发布时间排序